Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran yang dilakukan pegawai Inspektorat, silakan melapor secara aman dan terpercaya.
Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.
Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena Inspektorat akan merahasiakan & melindungi identitas Anda sebagai whistleblower. Kami berkomitmen merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak laporan dikirim.
Menyediakan ruang bagi pelapor untuk melaporkan dan/atau mengungkapkan fakta terjadinya pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh pegawai dalam rangka penegakan hukum dan perbaikan sistem manajemen.
Memberikan sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin PNS dan aturan perilaku pegawai, serta memproses lebih lanjut terjadinya pelanggaran
Memperbaiki sistem manajemen pada organisasi menuju birokrasi yang bersih dan mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak
Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah pada umumnya.
© 2026 Inspektorat Kab. Tanah Bumbu